First: Become an OFFICER, And Then: Become a MANAGER, But the Last: Become ... an ADMINISTRATOR
No One Live Forever

Kamis, September 08, 2011

Penerimaaan Perwira PK TNI tahun 2011

Dalam memenuhi kebutuhan Prajurit Karier TNI, khususnya Perwira, maka salah satu jalan yang ditempuh TNI adalah melalui pendidikan pertama Perwira Prajurit Karier (Dikmapa PK) yang mengambil sumber dari lulusan Perguruan Tinggi dengan jurusan/program studi menyesuaikan kebutuhan organisasi TNI.
Untuk tahun anggaran 2011 ini, penerimaan Pa PK akan dimulai dengan tahap pendaftaran calon mulai tanggal 12 September s/d 7 Oktober secara serentak di hampir seluruh wilayah Indonesia.  Adapun persyaratan calon adalah sebagai berikut:
1.    WNI pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS
2.    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
3.    Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
4.    Berijazah serendah-rendahnya D3 sesuai kebutuhan angkatan
5.    Berumur setinggi-tingginya 25 tahun bagi yang berijazah D3, dan 27 tahun yang berijazah S1, dan 32 tahun bagi yang berijasah Profesi, pada saat pembukaan pendidikan pertama
6.    Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi "A" tidak kurang dari 2,40 untuk yang berijazah profesi; 2,80 untuk yang berijazah Sarjana (S1); 2,70 untuk yang berijazah Diploma (D3); persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi "B" ditambah 0,20 dan akreditasi "C" ditambah 0,40
7.    Berstatus belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali untuk pendaftar berprofesi Dokter Umum diperbolehkan sudah menikah namun belum mempunyai anak dan sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama dalam pendidikan pertama
8.    Tidak kehilangan hak untuk menjadi prajurit TNI, berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap
9.    Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba
10.  Tinggi badan minimal 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
11.  Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI
12.  Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
13.  Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
14.  Bagi karyawan harus mendapatkan persetujuan dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk pendidikan pertama TNI
15.  Lulus pemeriksaan/pengujian baik di daerah maupun di pusat yang meliputi: postur dan lahiriah; administrasi; kesehatan; kesamaptaan jasmani; psikologi dan Mental Ideologi
Untuk prospek karier kedepannya, setelah lulus dikmapa PK dan dilantik menjadi perwira dengan pangkat Letnan Dua maka akan mendapat kesempatan pengembangan karier yang sama dengan perwira lainnya.

fby-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar